Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka pencurian bernama Panji Akbar (23).
Panji dibekuk di rumahnya, di Kelurahan Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat karena mencuri di sebuah warung internet (warnet).
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Panji mencuri dua unit monitor komputer, satu buah helm, dan satu unit VGA Card dari dalam Warnet Calvin di Pasir Gintung. Kerugian ditaksir mencapai Rp 3 juta.
“Tersangka mencuri bersama satu temannya berinisial H yang masih buron,” ujar Heru, Jumat (10/6/2016).
Dari rumah Panji, polisi menemukan barang bukti satu unit monitor komputer 18 inci. Barang lainnya yang hilang milik korban diperkirakan sudah dijual tersangka H.
Saat menjalankan aksinya, H dan Panji pura-pura jadi pengunjung warnet. Ia kemudian menyewa satu unit komputer untuk bermain game online. Saat operator lengah, mereka menjalankan aksinya.
Aksi pencurian itu baru disadari operator warnet, ketika H sudah keluar. Mendapat laporan pencurian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari rekaman CCTV itulah, terungkap siapa pencurinya, lalu kami menangkap Panji,” kata Heru.
Kepada polisi, Panji mengaku baru sekali terlibat pencurian.(*)