TRIBUNNEWS.COM, KOTA BATU -- Kasus kejahatan seksual terhadap anak masih banyak terjadi.
Ironis, di Kota Batu, Jawa Timur, seorang oknum polisi yang seharusnya melindungi anak dari kejahatan seksual, justru melakukan pelecehan.
Peristiwa itu terjadi saat pihak kepolisian melakukan razia.
Karena korban tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan hanya membawa fotokopi STNK.
Di dalam pos polisi Kota Batu, Polisi Brigadir Negara menawarkan opsi melakukan hubungan badan sebagai ganti agar tidak dirazia.
Sang pelaku pun kini sudah mengaku kesalahannya dan meminta maaf.
Selengkapnya simak video di atas. (*)