Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Roni Agus (25), warga asal Kediri Provinsi Jawa Timur ini melakukan aksi penipuan dengan menduplikasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) Indosat.
Ia berhasil mengambil uang korbannya hingga puluhan juta rupiah.
Modus yang digunakan Roni dengan pura-pura melaporkan kehilangan nomor.
Ia mendatangi kantor Indosat dan meminta pergantian kartu SIM.
Duplikasi kartu SIM itu untuk mengetahui nomor rekening serta PIN SMS Banking yang masih terkoneksi dengan nomor telepon korban.
Setelahnya, barulah ia leluasa menguras uang korban yang umumnya berdomisili di luar kota.
Simak video di atas. (*)