Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Ada pemandangan tak biasa di balik jeruji Polres Belitung, Senin (13/6/2016).
Di dalamnya bukan terdapat orang yang dituduh atau disangka melakukan tindak pidana. Melainkan puluhan ayam jago. Tak pelak, penjara Polres Belitung bak kandang ayam.
Puluhan ayam itu ternyata sengaja diamankan polisi sebagai barang bukti dugaan kasus perjudian.
"Itu diduga dipergunakan untuk judi sabung ayam, jadi kami amankan," kata Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Siswo Dwi Nugroho kepada Posbelitung.com, Senin (13/6/2016).
Semula polisi mengamankan puluhan ekor ayam tersebut, di lokasi tempat sabung ayam terletak di Jalan Agung, Desa Air Merbau, Minggu (12/6/2016) petang.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, polisi mengamankan tiga orang diduga sebagai penyabung ayam.
"Kami temukan ada tiga orang di TKP, dan mereka sudah kami mintai keterangan serta dibuatkan surat pernyataan. Dari tiga orang itu, tidak ada yang mengaku bahwa ayam itu milik mereka, cuma kebetulan berada disitu ketika kami kesitu," jelasnya.(*)