News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Sumsel Serahkan Koruptor Samsat Banyuasin ke Kejati Sumsel

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Polda Sumsel menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi di Samsat Banyuasin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (15/6/2016).

Tersangka yang diserahkan atas nama  Hadi Ismanto bin Dahirul. Yang bersangkutan adalah Penanggungjawab CPU Samsat Banyuasin. Kemudian Achmad Firdaus bin Syamsu Rizal, teller Bank Sumsel Babel.

Dalam perkara tersebut, keduanya diduga melakukan pengurangan setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pada UPTD Dispenda Provinsi Sumsel Kabupaten Banyuasin.

Mereka melakukannya pada kurun waktu Januari 2012 - Juni 2013 bertempat di Kantor Samsat Banyuasin.(*)

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini