News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemusnahan 3,4 Ton Daging Babi Ilegal

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melakukan pemusnahan daging babi ilegal yang didapati Wali Kota Jambi pada penggerebekan rumah potong babi tanpa izin.

Pemusnahan ini dilakukan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Jumat (17/6/2016).

Pemusnahan daging babi ini dilakukan menggunakan ekskavator yang langsung dikendarai wali kota.

Daging babi dimasukan ke dalam lobang uang sudah disiapkan untuk ditimbun dan disiram karbol.

Disampaikan Fasha, daging babi yang dimusnahkan ini berjumlah 3,4 ton. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini