News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dishub Kota Batam Sulit Tertibkan Angkot Ilegal

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Mualana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebagian besar angkutan kota (angkot) jurusan Jodoh-Nongsa atau yang dikenal Angkot Jono ternyata ilegal alias tidak memiliki izin trayek.

Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Zulhendri, kemarin.

Memang izin tersebut sudah tiga tahun tidak diberikan Dishub Kota Batam.

Zulhendri mengaku belum ditertibkannya angkot-angkot tersebut karena keterbatasan personel. Apalagi, penertiban itu harus dilakukan dengan razia gabungan.

Saat ini Razia gabungan yang dilakukan terbilang minim dan hanya di titik-titik tertentu. Upaya itu belum mampu menertibkan angkot tersebut.

Selain angkot jurusan Jodoh-Nongsa, angkot jurusan Jodoh-Punggur juga banyak yang tidak diperpanjang izinnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini