Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Berawal dari razia lalu lintas, Polresta Banjarmasin membekuk jaringan pemalsu dokumen yang telah lama beroperasi di wilayah Banjarmasin.
Dalam razia lalu lintas yang dilaksankan, Jumat (17/6/2016), petugas menemukan ada salah satu pengendara yang menggunakan SIM C palsu.
Temuan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Hasilnya polisi mengamankan Nor Ifansyah pada malam harinya sekitar pukul 23.230 Wita.
Dari keterangan Nor Ifansyah, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan
Pelaku utama pembuat SIM palsu tersebut, Devilianor alias Gabau akhirnya dibekuk keesokan harinya, Sabtu (18/6/2016).
Dari rumah Gabau Polisi meneemukan sejumlah barang bukti berupa SIM 39 lembar siap cetak, pajak kendaraan bermotor 98 lembar, BPKB siap cetak, ijazah, buku nikah, sertifikat tanah, hingga ratusan cap stempel.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono dalam pers release yang dilaksanakan di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (21/6/2016), mengungkapkan, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak satu setengah tahun lalu.
Simak penjelasan Kapolresta Banjarmasin dalam video di atas. (*)