News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polresta Pontianak Amankan 170 Batang Kayu Meranti Ilegal

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Satu unit pikap bermuatan 170 batang kayu jenis Meranti dengan berbagai ukuran, tanpa dilengkapi dokumen (ilegal), diamankan Satuan Reskrim Polresta Pontianak di Jl Trans Kalimantan, KM 17, Kubu Raya, Kamis (9/6/2016) dinihari.

"170 batang kayu ilegal tersebut, diangkut menggunakan pikap, dari Balai Berkuak. Tersangka satu orang, inisial D, yang menurut tersangka kayu-kayu ini rencananya akan digunakan sendiri, kebetulan yang bersangkutan memiliki toko jual beli kayu," ungkap Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak, AKP Kemas Abdul Azis, Senin (20/6/2016).

Selengkapnya simak dalam video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini