News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditetapkan Tersangka, Dosen yang Dituduh Mahasiswinya Berbuat Cabul Mendadak Kurang Sehat

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Oknum dosen bernama Dian Patria memenuhi pemeriksaan penyidik PPA Satreskrim Polresta Pontianak.

Setelah diperiksa, ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap seorang mahasiswi.

Kuasa hukum Dian, Yanuar Koto masih belum dapat berkomentar banyak, terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.

Yang jelas, kliennya membantah tuduhan tersebut. Makanya, ia meminta untuk menangguhkan penahanan terhadap kliennya.

"Itu kan sebagai bentuk praduga tidak bersalah," sambung Yanuar," ucapnya, Kamis (23/6/2016).

Lagipula, diakuinya, kliennya saat ini dalam kondisi kurang sehat. Ada gangguan pada matanya.

Dian ditetapkan sebagai tersangka, setelah siswi SMKN di Pontianak berinisial VS atau F (16) melaporkan yang bersangkutan telah melakukan pencabulan terhadapnya, pada Senin (30/5/2016).

F diduga mengalami tindak kejahatan seksual itu, saat magang di Patria Education yang terletak di Komplek Kos Dempo, Jalan Sepakat II, Pontianak Tenggara, Jumat (20/5) lalu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini