News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemko Banda Aceh, BBPOM Sidak Pasar dan Apotek

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Hari Mahardhika 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Rabu (29/6/2016) melakukan sidak terhadap pedagang mi, bakso, dan apotek di Kawasan Peunayong dan Kampung Baru, Banda Aceh.

Dalam sidak itu, petugas menyasar pemakaian formalin dan boraks oleh pedagang, serta penjualan vaksin palsu dan kedaluwarsa di apotek.

Namun dari pemeriksaan petugas BBPOM terhadap sejumlah pedagang, tidak ditemukan pemakaian zat berbahaya tersebut. Demikian juga di apotek, tidak menjual vaksin palsu.

Sidak itu untuk memantau kepatuhan pedagang terhadap larangan penggunaan zat kimia berbahaya.

Sebab, sebelum Ramadan tim Pemko Banda Aceh dan BBPOM menemukan sejumlah pedagang mie memakai formalin dan boraks. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini