Laporan Wartawan Tribun Lampung, Heru Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin para peserta yang sedang mudik Lebaran, bisa berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor BPJS Kesehatan setempat, selama mudik Lebaran 2016.
Pelayanan itu dapat dinikmati peserta BPJS Kesehatan selama H-7 hingga H+7 Lebaran 2016, di sepanjang jalur lintas mudik di Indonesia.
Program bertajuk "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan" itu, memberikan pelayanan kesehatan dengan prosedur lebih ringkas.
Syaratnya, para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik cukup membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu BPJS Kesehatan, Kartu ASKES, Kartu Jakarta Sehat (KJS), dan Kartu Jamkesmas).
"Selama masa mudik Lebaran, kami menjamin peserta yang sedang mudik dapat terlayani, meski berada di luar wilayah kepesertaan BPJS Kesehatan," ujar Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan (Lampung, Banten, dan Kalbar) Benjamin Saut PS, saat konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Rabu (29/6/2016). (*)