Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Dua tahanan kasus narkoba yang kabur dari dalam sel Polresta Bandar Lampung, pada Minggu (10/7/2016), telah tertangkap.
Kedua tahanan itu adalah Rudi Haryanto (33) warga Jalan Pelita I, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu; dan Esta Ferdian (26) warga Jalan Ki Maja, Kecamatan Way Halim.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, Rudi tertangkap di dekat pusat perbelanjaan Central Plaza dua jam usai melarikan diri.
"Esta baru tertangkap kemarin (Minggu) di daerah Natar," kata Hari saat menggelar pers release, Selasa (12/7/2016).
Hari menuturkan, Esta ditangkap di rumah teman perempuannya.
Ketika itu, kata Hari, Esta berupaya melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak belakang rumah.
Petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Mendengar suara letusan, Esta masih melarikan diri.
"Petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya," kata Hari.
Hari mengatakan, Esta melarikan diri dari dalam sel karena ingin ziarah ke makam orangtuanya.
Namun, lanjut Hari, itu hanya menjadi alasan. Ini dikarenakan saat berhasil keluar dari sel, Esta tidak mengunjungi makam orangtuanya.
"Alasan dia (Esta) kabur karena mau ziarah ke makam orangtuanya," katanya.
Alasan itu menurut Hari dibuat-buat. "Buktinya selama dalam pelarian, tersangka ini tidak ke makam," ucapnya.
Hari mengatakan, setelah keluar dari dalam sel, Esta berpindah tempat.
"Dia pergi ke daerah Telukbetung lalu ke Sukabumi dan terakhir ke tempat saudara pacarnya di Natar, Lampung Selatan," ungkap Hari.
Selama berpindah tempat itu, tutur Hari, Esta diantar oleh pacarnya menggunakan sepeda motor.
Esta lalu berencana melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan, tempat kerabat pacarnya.
Menurut Hari, Esta sudah memesan mobil travel untuk pergi ke Palembang.
Beruntung polisi sudah mencium keberadaan Esta di Natar.
Hari mengutarakan, petugas menangkap Esta saat menunggu mobil travel di rumah kerabat pacarnya di Natar, Senin (11/7/2016) sore.
Rudi dan Esta, tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari dalam sel Polresta Bandar Lampung, mengaku sudah merencanakan aksi pelarian tersebut.
Menurut Esta, aksi itu direncanakan lima tahanan penghuni kamar.
"Kami berlima sebenarnya yang ingin kabur. Tapi yang berhasil hanya saya dan Rudi," kata Esta.
Menurutnya, mereka membobol plafon kamar tahanan hanya menggunakan tangan. Ini dikarenakan plafon kamar sudah rapuh.
Rudi mengatakan, naik ke atas plafon dengan cara menaiki pundak tahanan lain bernama Fandi.
"Saya naik ke pundak Fandi lalu saya dorong plafonnya kemudian masuk ke dalam plafon," ujar Rudi.
Setelah itu menyusul Esta dengan cara yang sama.
Tiga rekan lainnya, menurut Rudi, tidak bisa lolos karena tubuhnya tidak muat masuk ke lubang plafon.
"Jadinya hanya saya sama Esta saja yang kabur," ucap Rudi.
Pada saat lompat keluar tembok markas Polresta Bandar Lampung, kaki Rudi terkilir.
Akibatnya Rudi tidak bisa berlari kencang seperti Esta.
Alhasil, petugas menangkap Rudi dua jam setelah kejadian di dekat pusat perbelanjaan Central Plaza. (*)