Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung, Kamis (14/7/2016) pagi, melakukan razia Tambang Inkonvensional (TI).
Pelaksanaan razia yang berlangsung di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dusun Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan itu, dilakukan secara bersama-sama dengan Polsek Tanjungpandan, dan Polisi Militer (PM).
Terdapat dua unit mesin TI ditemukan oleh petugas tidak bertuan.
Petugas mendapati adanya aktivitas TI itu, semula dari laporan Instansi terkiat.
"Kami bergerak secara gabungan, dan langsung mengamankan dua unit mesin TI itu. Ketika kami ke sana, penambangnya sudah tidak ada," kata Kasat Pol PP Pemkab Belitung, Alkar kepada Posbelitung.com, Kamis (14/7/2015). (*)