Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Inilah pengakuan ZA (39), tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kubu Raya tahun anggaran 2013, yang ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Kamis (14/7/2016) sore.
Usai diperiksa penyidik Kejati Kalbar, ZA yang mengenakan rompi merah muda tahanan korupsi Kejati Kalbar menuturkan bahwa dirinya merasa tak bersalah dalam kasus korupsi pengadaan Alkes Dinkes Kubu Raya tahun 2013.
Selama 20 hari ke depan, ZA akan ditahan di Rutan Klas II Pontianak, terhitung mulai Kamis (14/7) hingga Selasa (2/8/2016).
Seperti apa pengakuannya, simak dalam video di atas. (*)