TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pada sidang kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, tersangka Jessica Kumala Wongso juga sempat berdebat dengan Sandy Salihin, saudara kembar Mirna, terkait salah satu tante Mirna yang mengaku mengetahui siapa yang menaruh sesuatu di dalam kopi Mirna saat meminum kopi di kafe. (Simak dalam video di atas)
Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang dari keluarga Wayan Mirna Salihin dalam persidangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Tiga orang itu antara lain, Dermawan Salihin, ayah dari Mirna, Sandy Salihin saudara kembar dari Mirna, dan Arief Sumarko, suami Mirna.
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.
JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Simak video di atas. (*)
>