TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang dibuka dengan menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum, yakni barista Kafe Olivier, yang meracik es kopi vietnam pesanan Jessica, Rangga.
Rangga menceritakan bagaimana awalnya dia menerima pesanan es kopi vietnam, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai meminum kopi Vietnam yang diduga mengandung sianida.
Rekannya, Jessica Wongso ditetapkan menjadi tersangka.
Simak kesaksiannya dalam video di atas. (*)
Baca tanpa iklan