Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - DPRD Kabupaten Belitung, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), serta Satpol PP Pemkab) Belitung, mendadak meninjau obyek wisata Danau Biru, Senin (25/7/2016).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan mengenai rencana pemagaran danau menggunakan drum aspal oleh PT Aneka Kaolin Utama.
Pemagaran menggunakan drum aspal tentunya akan berdampak pada estetika lokasi wisata tersebut. Lokasi wisata akan terlihat kumuh.
Makanya, DRPR memberi masukan supaya pagar tidak melebihi 2 meter.
"Jadi kami sarankan, agar perusahaan bekerjasama. Karena ini sudah menjadi objek wisata dan menjadi tujuan wisata," kata Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Taufik Rizanikepada Posbelitung.com, Senin (25/7/2016).
Diketahui, obyek wisata Danau Biru, merupakan lokasi kolong atau bekas tambang yang diubah menjadi lokasi wisata.
Danau Biru ini, beralamatkan di Jalan Murai, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan.(*)