News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Sirih dan Pinang Lemahkan Penegakan Hukum Terhadap Calo TKI Ilegal

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - "Kami menduga ketika PJTKI memakai calo untuk merekrut calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI), maka ada uang sirih pinang yang diberikan kepada keluarga CTKI. Kondisi ini menjadi kelemahan ketika ada proses hukum."

Hal ini disampaikan Kepala BP3TKI NTT, Tato Tirong di sela-sela pertemuan dengan Forum Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (FMPK), keluarga almarhum Yufrinda Selan bersama Komisi V DPRD NTT di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Senin (25/7/2016).

Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi V DPRD NTT , Winston Rondo dihadiri Sekretaris Komisi V,Anwar Hajral dan anggota, Aleta Baun dan Agus Lobo.

Hadir pula, Koordinator Umum FMPK, Inosentio Naitio, Ketua LMND Eksekutif Wilayah NTT, Gecio A Viano, Juru Bicara Keluarga Yufrinda Selan, Melki Musu.

Menurut Tato, pihaknya menduga ada beberapa kasus kematian TKI asal NTT, yang proses hukumnya agak tersendat.

"Memang ada dugaan kita bahwa para perekrut atau calo CTKI saat ke rumah CTKI sudah beri uang sirih pinang. Kondisi ini bisa dilakukan agar keluarga CTKI itu beri izin," kata Tito.

Dijelaskan, apabila hal itu terjadi, maka ketika CTKI itu bermasalah sampai meninggal ada tarik ulur untuk mengadu ke aparat penegak hukum.

"Saya contohkan, kematian Yufrinda ini saja saya juga sempat paksa orang tua Yufrinda untuk lapor ke polisi. Kita dukung proses hukum agar tahu siapa yang bawa korban ke Malaysia," katanya.

Dijelaskan, pihak BP3TKI NTT tidak mengetahui siapa yang merekrut Yufrinda hingga ke Malaysia. Mereka hanya mengetahui ketika informasi dari KBRI di Malaysia saat korban meninggal.

"Kami saat ini sudah ada jaringan secara online sehingga bisa tahu TKI dan juga paspor mereka. Kami kerjasama dengan pihak Imigrasi. Meninggalnya Yufrinda kita tahu dari Malaysia bukan nama Yufrinda Selan tapi nama Melinda Sapai. Kita bisa lacak karena ada nama orang tua korban, Metusalak Selan sehingga kita lacak sampai di TTS ternyata benar nama korban Yufrinda tapi dipalsukan menjadi Melinda Sapai," terangnya.

Dikatakan, pihaknya mencocokan foto dengan ijazah dan menemukan bahwa benar yang bernama Melinda Sapai itu sesungguhnya adalah Yufrinda Selan.

"Jadi kami terus lacak ternyata Yufrinda ke Malaysia itu tanpa prosedural. Selain itu, paspor yang dimiliki dengan nama Melinda Sapai," ujarnya.(*)
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini