News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Ayah Terpidana Mati Merry Utami Tinggal di Rusunawa Semanggi

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Merry Utami (42), terpidana mati kasus narkoba jenis heroin seberat 1,1 kg masih memiliki orangtua di Solo, Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Kamis (28/7/2016), orangtua Merry tinggal di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Dia adalah Siswadi (70), ayah kandung Merry.

Sedang ibunya, Mutmainah sudah meninggal dunia.

Kini Siswadi hidup sendirian DI Rusunawa Semanggi, Pasar Kliwon.

Siswadi tinggal di blok D no 2 difabel Rusunawa Semanggi.

Kamar yang dihuni Siswadi kira-kira berukura 4x6 meter persegi.

Menurut seorang warga penghuni Rusunawa Semanggi, Sukirno, Siswadi sudah tinggal di Rusunawa Semanggi sejak tahun 2012.

"Karena sakit stroke sekarang menempati kamar blok D no 2 difabel," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini