Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Budi Fatria
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Rombongan Komisi D DPRK Banda Aceh, melakukan kunjungan ke Rumah Singgah Lamjabat, Banda Aceh untuk melihat gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang ditahan untuk dibina di rumah singgah tersebut, Kamis (28/7/2016).
Pembinaan gelandangan di Rumah Singgah milik Pemko Banda Aceh itu dilakukan seiring makin maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Banda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar bersama rombongan terkejut saat mendata dan memeriksa barang-barang gelandangan dan pengemis karena menemukan salah satu dompet yang berisi uang ringgit Malaysia.
Semakin penasaran para rombongan menanyakan berapa penghasilan per hari, seorang gepeng menjawab, "Kami mendapatkan uang dari mengemis rata-rata Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per hari, kalau tidak dirazia oleh petugas Satpol PP," ungkapnya. (*)