Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPR RI meninjau kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru.
Mereka melakukan peninjauan dalam rangka kunjungan kerja, pada Senin (1/8/2016). Terpantau ada 11 anggota Komisi III DPR RI yang hadir saat itu.
Kedatangan rombongan anggota Komisi DPR RI yang membidangi masalah hukum, HAM dan Keamanan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
Rombongan yang tiba di Lapas Pekanbaru sekitar Pukul 10.10 Wib. Mereka langsung masuk ke dalam Lapas menuju sel para narapidana.
Rombongan anggota DPR itu memasuki satu per satu sel di Blok B. Dari pengamatan mereka, satu sel dihuni 30-40 narapidana.
Mereka juga meluangkan waktu untuk bertemu dan berdialog dengan terpidana mati kasus narkotika.
Usai meninjau kondisi ruangan sel di Blok B dan C, belasan anggota Komisi III itu kemudian melakukan rapat dengar pendapat di aula Lapas Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman usai kunjungan itu mengatakan pihaknya menemukan permasalahan yang hampir sama di semua LP di Indonesia. sel melebihi kapasitas.
Komisi III, kata Benny, telah berkali-kali menyampaikan kritik kepada pemerintah agar mengambil langkah definitif terkait masalah tersebut.
Solusi kepada Pemerintah, lanjut dia, adalah menambah jumlah sel di lapas atau membangun lapas baru yang lebih memadai.
Langkah selanjutnya, Pemerintah diminta melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 tentang Pemberian Remisi.(*)