laporan Videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ribuan barang bukti hasil penindakan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru dimusnahkan, Kamis (4/8/2016).
Pemusnahan berlangsung di halaman Markas Komando Batalyon Paskhas 462 Pulanggeni Pekanbaru, dengan disaksikan sejumlah unsur terkait seperti Kejaksaan dan Pengadilan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari itu yakni, minuman keras yang mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 1.020 botol, rokok tanpa cukai sebanyak 192.150 bungkus rokok atau sebanyak 3.759.320 batang, 1.440 tembakau iris, belasan karung garmen, dan belasan sex toys.
Selain itu, juga turut dimusnahkan hendphone berbasis android sebanyak 756 unit.
Pemunahan barang bukti handphone dan miras dilakukan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan martil atau palu.
Sedangkan barang bukti lain dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan martil atau penokok.
Total nilai barang bukti hasil penindakan yang dimusnahkan hari itu diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.
Kepala Kantor KPPBC TMP B Pekanbaru Isja Bewirman usai pemusnahan di Pekanbaru mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada tahun 2015 hingga awal tahun 2016.
Bebrepa barang bukti yang diamankan seperti rokok tanpa cukai berbagai merk seperti Sobate, New On Mild, Coffee Stick, Marlbender, Luffman, diduga diseludupkan dari Batam menuju Pekanbaru dan Pulau Jawa.
Sementara barang bukti hendphone yang dimusnahkan itu disita karena tidak memiliki ID IMEI dan diduga adalah barang KW atau palsu.
Ratusan hemdphone itu disita dari Bandara SSK II Pekanbaru saat akan di kirim ke Jakarta melalui jalur ekpedisi udara.
Hendphone itu diduga diseludupkan dari jalur peraira Batam menuju Pekanbaru untuk selanjutnya di kirim ke Jakarta.
KPPBC Pekanbaru kata Isja Bewirman mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyeludupan barang-barang ilegal.
Tidak ada seorang pun yang menjadi tersangka terkait ribuan barang bukti yang dimusnahkan hari itu. (*)
Baca tanpa iklan