Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Apotek di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, digrebek polisi, Rabu (3/8/2016).
Apotek itu digerebek oleh saruan Reserse Kriminal Polres Pekanbaru karena diduga memperdagangkan serum palsu.
Itu merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan bersama BPOM Pekanbaru pada pertengahan Juli 2016.
Sehari sebelumnnya, polisi juga meringkus dua orang warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki dan menjual serum palsu.
Dari keterangan dua tersangka itu kemudian mengarah pada Apotek Lengkong yang berada di sekitar Pasar Sail, Jalan Hangtuah, Pekanbaru.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah serum palsu dari dalam apotek.
Selain serum palsu, petugas juga menemukan adanya obat kadaluwarsa yang diperdagangkan oleh pemilik apotek.
Pantauan saat itu, ada tiga kardus barang bukti obat dan serum yang disita petugas. Apotek itu kemudian disegel dan dipasang garis polisi.
Sedangkan pemilik apotek digelandang ke markas Polres Pekanbaru untuk diminta keterangan.(*)