Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kericuhan terjadi di kawasan Kampung Tua, Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/8/2016).
Kejadian itu dipicu setelah pihak PT Lobindo Nusa Persada melakukan cut and file di lahan Kampung Tua.
Situasi pun memanas. Namun, kericuhan tersebut akhirnya reda setelah pihak kecamatan dan kelurahan turun ke lokasi untuk menengahi.
Celkon, warga Kampung Tua Tanjung Riau mengatakan sampai kapan pun warga Kampung Tua tidak akan pindah dari lokasi tersebut. Mereka sudah turun-temurun tinggal di sana.
"Ini bukan ruli (rumah liar), tapi Kampung Tua yang legalitasnya jelas. Bahkan kami bersama pihak perusahaan sudah melakukan pengukuran secara bersama-sama, tapi kenapa sekarang pihak perusahaan mengangkangi kesepakatan kemarin," kata Celkon.
Celkon juga mengatakan mereka masyarakat Kampung Tua Tanjung Riau sudah berkali-kali menyurati BP Batam agar bisa duduk bersama antara masyarakat dan perusahaan.
Sampai saat ini pihak BP Batam sama sekali tidak menanggapi hal itu.
"Kami tidak masalah jika BP Batam tidak mau turun dan menjelaskan masalah ini semua. Tapi jangan salahkan kami masyarakat Kampung Tua jika turun ke BP Batam," tegasnya.
Sampai saat ini sengketa lahan tersebut belum terselesaikan. Warga minta perusahaan berhenti melakukan cut and file sampai ada keputusan mufakat.
"Ini marwah kami, jadi kami tidak mau pihak perusahaan seenaknya mengambil lahan kampung Tua yang sudah diukur dan disahkan oleh BP Batam. Dan BP Batam harus bertanggungjawab atas masalah ini sebagai pihak yang mengeluarkan PL lahan untuk PT Lobindo Nusa Persada," tandasnya.
Sampai saat ini tidak satu pun pihak perusahaan yang bisa dimintai konfirmasi terkait masalah ini.(*)