TRIBUNNEWS.COM, PARE PARE -- Dari Pare Pare, Sulawesi Selatan, seorang bayi malang diduga menjadi korban eksploitasi anak dari urusan utang piutang orangtuanya.
Menteri Yohana Yembise menyebut kasus ini, sebagai pelanggaran berat undang-undang perlindungan anak.
Simak video di atas. (*)
Baca tanpa iklan