Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, TELUKBETUNG -- Kapolsek Telukbetung Utara Komisaris Sugiyanto mengatakan, tersangka Tamrin dan Fahmi sudah lima kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Bandar Lampung.
Catatan kepolisian, kedua pemuda asal Lampung Timur ini dua kali mencuri di Telukbetung Utara.
Selanjutnya dua kali di Tanjungkarang Barat dan tiga kali ada laporan di Polresta Bandar Lampung.
Selain itu, tutur dia, kedua tersangka ini melakukan percobaan pencurian di Tanjungkarang Timur dan tiga kali percobaan pencurian di Sukarame.
“Mereka setiap beraksi selalu membawa senjata api,” ujar Sugiyanto, Jumat (12/8/2016).
Sebelum tertangkap, tutur dia, kedua tersangka ini juga mau beraksi.
Sugiyanto mengatakan, kedua tersangka berangkat dari Desa Bungkuk, Lampung Timur, menuju Bandar Lampung.
Menurut Sugiyanto, mereka mengendarai sepeda motor Honda CBR tanpa plat nomor kendaraan.
Motor tersebut merupakan hasil curian. Sampai di Jalan WR Supratman, polisi sedang menggelar razia sepeda motor.
Melihat ada razia, kata Sugiyanto, kedua tersangka memutar balik kendaraannya.
Saat yang sama, dua anggota polisi berpakaian preman memberhentikan kedua tersangka.
“Saat itu tersangka Tamrin melawan sehingga terjadi perkelahian dengan anggota,” ucapnya.
Sugiyanto mengatakan, petugas berhasil membekuk Tamrin dan menyita satu pucuk senjata api di pinggangnya. (*)