TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso disebut-sebut tidak menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
Hal itu dikatakan ahli psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Natalia Widiasih Raharjanti, saat bersaksi dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Alasannya, menurut dia, karena “lie detector” tidak bisa merespon pada orang yang sikapnya tenang sekali seperti Jessica.(*)
BERITA REKOMENDASI