News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditangkap, Pelaku Pembakaran Lahan Berdalih Hanya Ambil Kayu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, OGAN ILIR - Pelaku pembakaran lahan di Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap.

Penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Satreksrim Polsek Pemulutan dan anggota BPBD Ogan Ilir, saat pelaku tengah membakar lahan.

Pelaku semula mengaku hanya membakar lahan untuk diambil kayunya. Namun, perbuatan pelaku dinilai meresahkan.

Warga mengaku kesal akibat ulah pelaku karena kerap berpindah tempat dengan dalih mengambil kayu.

Atas perbuatanya membakar lahan, pelaku terancam pidana dengan hukuman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 10 miliar.(*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini