TRIBUNNEWS.COM, Petugas pengawas katering PPIH daerah kerja Madinah telah mengeluarkan surat teguran kepada lima perusahaan katering Arab Saudi yang melakukan pelanggaran.
Surat teguran itu diberikan karena perusahaan tersebut, operasionalnya tidak sesuai kontrak kerja yang berlaku dalam proses produksi hingga distribusi.
Jika tidak segera melakukan perbaikan, lima perusahaan katering ini akan terancam diputus hubungan kontrak kerjanya.(*)
BERITA REKOMENDASI