Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COm, KOTA AGUNG - Sepuluh warga binaan di Lapas Way Gelang dan Rutan Kota Agung langsung bebas, usai mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-71.
Menurut Kalapas Way Gelang Heru Suprijo, sepuluh orang warga binaan tersebut terdiri dari sembilan narapidana di Lapas Way Gelang, dan satu narapidana di Rutan Kota Agung.
"Berdasarkan keputusan pusat, warga binaan yang terima remisi sejumlah itu. Remisinya ada yang potongan masa tahanan satu sampai tiga bulan," kata Heru, Rabu lalu.
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan mengaku akan berikan bantuan dana kepada pihak lapas sekitar Rp 50 juta-Rp 100 juta pada tahun depan untuk pembinaan narapidana. (*)