News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum TNI Terlibat Sindikat Pengedar Uang Palsu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengedar uang dollar Amerika Serikat palsu senilai Rp 1,5 miliar.

Dari tiga pelaku, salah satunya merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat.

Uang dollar palsu yang diedarkan berupa pecahan 100 dollar Amerika Serikat sebanyak 1.200 lembar.

Saat ini, kedua pelaku warga sipil terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan, satu pelaku yang merupakan anggota TNI diserahkan ke propam TNI Angkatan Darat.(*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini