TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Menggunakan alat cetak sederhana, tiga tersangka menjalankan pabrik narkoba di kawasan padat penduduk di Perumahan Villa Paradies Kota Batam.
Tersangka mengaku baru membuat pil ekstasi beberapa butir saja dengan harga Rp 150.000,00 per butir.
Namun, dari pengembangan penyelidikan polisi, tersangka telah menjalankan bisnis pabrik narkoba kurang lebih satu tahun.
Simak video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI