TRIBUNNEWS.COM -- Perhatian lain datang dari Encep Nurjaman atau Hambali, terdakwa kasus terorisme asal Indonesia yang ditahan hampir 10 tahun di Amerika Serikat.
Untuk pertama kali, Hambali disidang untuk tentukan apakah ia harus tetap ditahan.
Mengutip kantor berita Associated Press, dalam sidang yang hanya berlangsung selama 10 menit, Hambali tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Pernyataan tertulis Hambali dibacakan seorang tentara.
Dalam pernyataannya, Hambali mengatakan ia tidak memiliki niat buruk terhadap Amerika Serikat. (*)
>