Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Pangkalpinang membekuk satu dari dua pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Pelaku diketahui bernama Herman (26). Ia diamankan di dekat kediamannya di wilayah Kacang Pedang, Pangkalpinang.
Kejadian itu bermula saat korban asyik menonton pawai di sekitaran Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Minggu (21/8/2016) siang.
Saat itu, korban secara tidak sengaja bertemu kedua pelaku, yang memang tidak dikenalnya. Tiba-tiba, kedua pelaku menawarkan dan mengajak korban jalan-jalan ke arah Pantai Pasir Padi.
Pelaku kemudian melampiaskan nafsu bejadnya di semak belukar, dekat kawasan Temberan, Pangkalpinang.
Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada keluarganya. Hingga akhirnya, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pangkalpinang.(*)