TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan sopir taksi berbasis aplikasi melakukan unjuk rasa di sejumlah titik di ibu kota.
Mereka memprotes Peraturan Menteri Perhubungan No. 32 Tahun 2016, yang dianggap merugikan operasional taksi.
Membawa beragam spanduk bernada protes, ratusan sopir taksi online itu, berkonvoi dari kawasan Senayan, Jakarta Pusat.(*)
BERITA REKOMENDASI