TRIBUNNEWS.COM, BALI - Dari kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang anggota kepolisian di Kuta, Bali.
Akhirnya David Taylor tersangka pelaku pembunuhan, mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 2 tersangka, yaitu Sarah O Conor dan David Taylor.
Seusai pemeriksaan, kuasa hukum sarah menyatakan, kliennya tak terlibat dalam pembunuhan.
Ia bahkan berusaha melerai perkelahian antara David dan korban. Sebalinya, David Taylor mengakui perbuatannya yang memukuli dengan sejumlah benda, hingga mengakibatkan korban tewas.
Baca tanpa iklan