TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan meringkus seorang kurir narkoba jaringan lintas provinsi.
Pelaku ditangkap setelah petugas melepaskan tembakan ke arah mobil tersangka. Petugas menangkap tersangka saat sedang melakukan transaksi di Jalan Harun Sohar, Kecamatan Sukarame Palembang.
Sejumlah tembakan terpaksa dilakukan untuk menghentikan pelarian tersangka. Barang bukti yang diamankan, berupa lima paket sabu dan pil ekstasi.
Tersangka terancam hukuman minimal seumur hidup berdasarkan undang-undang narkotika. Sementara itu, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang dapat melarikan diri saat penangkapan.