TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini, tim pencari fakta bentukan Mabes Polri, belum menemukan adanya aliran dana terpidana mati Freddy Budiman kepada oknum penegak hukum.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar.
Pemeriksaan aliran dana ini merupakan bagian dari upaya tim untuk mengungkap adanya dugaan guyuran dana dari Freddy untuk membantu menyelundupkan narkoba.
"Ini masih kita dalami. Perlu waktu untuk mencari aliran dana ini berasal dari mana, ditujukan ke mana, dan untuk keperluan apa," ucapnya.(*)
BERITA REKOMENDASI