TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan tim buru sergap Polsek Ujung Pandang bersama tim Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat Malam (26/8/2016), menggerebek sebuah kampung yang diduga sarang persembunyian pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti dua unit sepeda motor dan satu unit mobill pick up.
Polisi langsung mengepung dan menggerebek sebuah rumah di kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang merupakan kampung sejumlah pelaku pencuriaan kendaraan bermotor roda dua yang kerap beraksi di kota Makassar.