TRIBUNNEWS.COM, FILIPINA - Nasib 177 calon haji Indonesia yang sempat ditahan di Filipina lantaran menggunakan dokumen Filipina untuk berangkat haji masih belum pasti.
Meskipun sudah berada di KBRI Indonesia di Manila, mereka belum bisa segera pulang ke Indonesia.
Kasus ini menyeret lima tersangka warga negara Filipina. Sementara tersangka dari Indonesia masih didalami Polri.
Tiga penyidik Bareskrim sudah tiba di Filipina untuk mengusut kasus ini.
BERITA REKOMENDASI