Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pelaku pembunuh pemilik Salon Fara, Dharmawan Syahputra (32), mengungkapkan kejadian pembunuhan yang dilakukannya.
Hal itu disampaikan dalam perbincangan singkatnya dengan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Ipda Suryadi di dalam mobil tahanan Polresta Pontianak, menuju lokasi kejadian pembunuhan di Salon Fara, di Jl Komyos Sudarso, Pontianak Barat.
Tersangka Dharmawan membeberkan tahapan yang dilakukannya hingga menghabisi nyawa kekasihnya, Fara saat sedang setengah terlelap tidur disampingnya.
Yakni dengan cara menjerat leher korban dengan kain, kemudian mencekik korban hingga membekap dengan bantal.
Simak penuturannya dalam video di atas. (*)