TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jatuh di lubang yang sama, itulah yang terjadi pada penyanyi dangdut, Imam S Arifin yang kembali ditangkap polisi akibat tersangkut kasus narkoba.
Imam ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Imam S Arifin digelandang petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat.
Pelantun lagu Jangan Tinggalkan Aku ini ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi narkotika.
Bukan kali ini saja Imam terjerat kasus narkoba, ia juga pernah ditangkap pada tahun 2008 dan 2010.
BERITA REKOMENDASI