TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Polisi menangkap Gatot Brajamusti lantaran penyalahgunaan narkotika di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Ia ditangkap petugas gabungan saat diduga pesta sabu di sebuah hotel bersama istrinya. Di hari ulang tahunnya yang ke 54, Gatot harus berurusan dengan polisi.
Ketua Persatuan Film Indonesia (Parfi) dua periode itu ditangkap di hotel, usai Kongres Pemilihan Ketum Parfi 2016-2021.
BERITA REKOMENDASI