News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Anggota DPR Ini Dituntut 6 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, dituntut 6 tahun penjara.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini diduga ikut menikmati uang suap di proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain 6 tahun penjara, Damayanti terancam denda sebesar Rp 500 juta, subsider 6 bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Damayanti telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Damayanti juga telah mengembalikan uang dan berlaku sopan.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini