Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mantan Bupati Kabutapen Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi menjalani sidang perdana kasus narkoba, yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (30/8/2016).
Sidang pria yang diakrab disapa Ofi ini, menyedot perhatian publik. Termasuk Masyarakat Ogan Ilir.
Pengunjung membludak keluar ruangan, untuk menyaksikan mantan bupati Ogan Ilir, yang digerebek oleh BNN sedang pesta narkoba beberapa waktu lalu.
Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi anggota BNN yang melakukan penangkapan Ofi saat berpesta narkoba.(*)