TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembuatan e-KTP hingga kini masih mengalami kendala di sejumlah daerah. Dari jumlah blangko yang kurang hingga jaringan internet dalam proses perekaman data juga masih terganggu.
Padahal, Kemendagri telah menetapkan batas waktu perekaman data e-KTP sampai tanggal 30 September mendatang.
Di Tegal, Jawa Tengah, masih ada sekitar 8.000 orang belum terekam dan memiliki e-KTP karena banyak warga yang pindah dari wilayah kota Tegal.
Selain masih banyak warga yang belum terekam dan memiliki e-KTP, pencetakan e-KTP juga terkendala ketersediaan blangko.
Untuk daftar tunggu pencetakan e-KTP hingga 29 Agustus ini mencapai 2.461 tetapi persediaan blangko hanya ada 500 keping .
>