News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahli: Otopsi Jenazah Adalah Hak Penyidik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Forensik Dokter Budi Sampurna yang dihadirkan menjadi saksi ahli di sidang kopi bersianida, Rabu (31/8/2016) memaparkan prosedur yang dilakukan untuk mengotopsi jenazah.

Menurut Budi, penyidiklah yang punya hak untuk menentukan kebutuhan otopsi jenazah korban dan harus diketahui dan diizinkan oleh keluarga korban.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini