TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban permukiman di Kawasan Rawajati, Jakarta Selatan.
Warga pun diminta mengosongkan rumah per 1 September. Sayangnya, banyak warga yang menolak pindah ke rusun marunda yang disediakan Pemprov DKI.
Pasalnya, jarak dari tempat tinggal warga Rawajati saat ini terlalu jauh dengan Rusun Marunda yang terletak di Jakarta Utara.
BERITA REKOMENDASI