News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Bawa Ganja Ditangkap Polisi, Rektor dan Dekan Unila Lempar Tanggung Jawab

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rektorat Universitas Lampung (Unila) maupun Dekanat FISIP Unila belum memberikan sanksi, terhadap enam mahasiswa yang tertangkap membawa 1 kilogram ganja.

Rektor Unila Hasriadi Mat Akin mengatakan, rektorat telah mengirimkan surat kepada dekanat supaya memberikan sanksi.

"Kemarin, saya sudah mengirimkan surat kepada dekanat untuk langsung diproses mahasiswa tersebut," kata Hasriadi, Selasa (30/8/2016).

Sementara, Dekan FISIP Unila Agus Hadiawan mengaku belum menerima surat dari rektorat.

Menurut Agus, dekanat tidak bisa memberikan sanksi karena mahasiswa tersebut melanggar kode etik Unila.

"Tak etis dekanat yang memberikan sanksi. Yang dilanggar itu kan kode etik rektor nomor 302, ada pasalnya di situ dan yang berhak memberikan sanksi, yakni rektor," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini